Selasa, 08 Maret 2011

Fatwa Sunni Syiah Syekh Ali Jum’ah

Fatwa Sunni Syiah Syekh Ali Jum’ah

Ada sebuah kelompok di luar sana yang bekerja keras untuk mempertegang hubungan antara syiah dan suni, untuk memecah persatuan muslim, yang dengan melakukan hal itu mereka dapat meraih tujuan mereka sendiri. Karena alasan ini, dengan dikeluarkannya fatwa saya, saya menyatakan kebolehan untuk beribadah menurut fikih syiah.

Kita harus akui bahwa syiah, di negara ini, cukup maju. Karena alasan ini, kita dapat bekerja sama dengan mereka karena selama ini syiah dan suni memiliki satu kiblat, tidak ada perbedaan di antara mereka. Sejak awal sejarah kita, syiah selalu menjadi bagian tak terpisahkan dalam umat Islam.

Para pengikut mazhab syiah sangat maju, tapi ada segelintir individu yang dengan tujuan menciptakan perbedaan, membuat kitab-kitab mereka (syiah) menjadi usang, dan demikian mengeluarkan beberapa topik yang dapat menimbulkan sikap emosi dan perpecahan.

Beberapa organisasi politik, yang didukung dan dilindungi oleh Wahabi, berusaha mengumpulkan seluruh kekuatan mereka untuk menghambat hubungan antara mazhab syiah dan suni.

Dahulukan Islam Diatas Mazhab
Bagikan tulisan ini ke: